Tak Cukup Uang Bayar Ongkos Taksol, Gadis 18 Tahun Ini Malah Tusuk Driver
Bingung tidak cukup uang bayar ongkos taksi online gadis Az panik dan menusuk driver
SRIPOKU.COM - Bingung tidak cukup uang membayar ongkos, gadis berinisial AZ (18) malah nekat menusuk driver taksi online Wasis Dwiyoga (39).
Pelaku gadis asal Desa Sirau, Kemranjen, Banyumas ini mengaku menusuk korban menggunakan pisau karena tak mampu bayar ongkos. Namun, pengakuan pelaku tersebut masih didalami kepolisian.
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan motif utama AZ adalah ekonomi. Pelaku hanya membawa uang Rp 27 ribu di dompet.
"Dia menggunakan jasa taksi online Gocar uangnya tidak cukup untuk membayar ongkos dan mencoba kabur.
Karena merasa tersudut, pelaku mengancam dengan menggunakan pisau sebagai benda tajam," kata Rifeld saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (30/10/2020).
Peristiwa penusukan terjadi dalam perjalanan di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 14.30.
Saat itu korban driver Wasis Dwiyoga (39) mendapat orderan mengantarkan pelaku ke Sokaraja, Banyumas. Di tengah perjalanan, mendadak pelaku membatalkan tujuan. Dia meminta diantar ke sebuah hotel di Buntu.
Pelaku penusukan beralasan akan bertemu dengan temannya. Ternyata teman yang ditunggu tidak kunjung datang.
Pelaku akhirnya meminta kembali lagi ke Jalan Mangga, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya.
"Jadi sempat bolak-balik tetapi malah tidak ketemu temannya. Malah tambah jauh lagi jalannya sehingga membuat biaya Gocar membengkak," jelas AKP Rifeld Constantien Baba.
Ketika ditagih oleh driver dalam perjalanan dari Buntu menuju Kedawung, pelaku malah kebingungan.
Hingga tiba-tiba dia menusuk Wasis di bagian dada sebelah kiri.
Driver ini langsung menghentikan mobil, berlari keluar meminta tolong kepada warga sekitar.
Gadis AZ pun segera diamankan polisi yang datang mendapat laporan warga.
Mengapa pelaku AZ membawa senjata tajam berupa pisau?
AKP Rifeld Constantien Baba menyatakan kepolisian masih mendalaminya.
"Yang bersangkutan mengaku bawa pisau untuk jaga-jaga tapi kami masih dalami lagi juga," tandasnya.
Ada empat barang bukti yang disita polisi yaitu baju luar dan baju dalam, hasil visum serta senjata tajam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 18 Tahun Tusuk Driver Taksi Online Gara-gara Tak Mampu Bayar Ongkos, Bingung saat Ditagih, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/30/gadis-18-tahun-tusuk-driver-taksi-online-gara-gara-tak-mampu-bayar-ongkos-bingung-saat-ditagih?page=all.