Presiden Macron
Demo anti-Presiden Macron, "Warning" Warga Perancis di Negara Muslim Berhati-hati
PRESIDEN Perancis Emmanuel Macro memperingatkan warganya berhati-hati bila berada di Negara Muslim, termasuk Indonesia.
“Anda memaksa orang ke dalam terorisme, mendorong orang bertindak ke arah terorisme, tidak memberikan mereka pilihan apa pun, menciptakan kondisi untuk tumbuhnya ekstremisme di kepala kaum muda. Anda dapat dengan berani menyebut diri Anda sebagai pemimpin dan inspirasi terorisme di negara Anda,” tulis Kadyrov.
Kantor berita Reuters, mengutip pejabat pemerintahan Prancis mengatakan: "Kami tidak akan terintimidasi dan kami akan memberi tahu mereka yang menabur kebencian, yang dalam kasus Kadyrov, tidak dapat diterima."
Gambar Nabi Muhammad bukan pertama kali diterbitkan Charlie Hebdo. Tahun 2015, kantor Charlie Hebdo diserang orang-orang bersenjata , dan insiden itu menewaskan 12 orang.
Dalam peristiwa pembunuhan Paty, warga Prancis menggelar aksi solidaritas mempertunjukkan kartun tersebut di jalan. Pasca-insiden ini, pejabat Prancis menutup sebuah masjid di Kota Paris, untuk menghindnari kemarahan atas aksi ini.
Sementara itu, Presiden Erdogan, awal pekan ini meminta warganya untuk memboikot produk-produk Prancis. Seruan Turki sebelumnya untuk memboikot barang-barang asing telah gagal. Menteri Industri dan Teknologi Mustafa Varank, menyeru pengusaha menegakkan boikot tersebut. “Kita harus menunjukkan sikap yang kuat.”
Dalam unjukrasa di Turki, dilakukan empat partai di negeri Turki, termasuk kelompok oposisi utama, mengeluarkan deklarasi bersama yang mengatakan Macron "sembrono". Macron dinilai mendorong kebebasan berekspresi, dan pendiriannya yang dapat memicu konflik yang berbahaya.
“Ini bukan kebebasan berbicara - ketika agama orang lain dilanggar. Ini adalah serangan yang nyata,” kata mantan anggota Parlemen Turki, Dima Tahboub.
Sementara itu, Presiden Macron mengumumkan pemberlakuan lock-down atau isolasi di seluruh wilayah Perancis. Sstatus lock down itu, dimaksudkan untuk mencegah peningkatkan angka kematian pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Seperti disiarkan Stasiun Televisi Euronews, Presiden Macron memberlakukan status lockdown, namun sekolah tetap buka. Status lockdown secara nasional, diumumkan Kanselir Jerman Angela Markel.
Status Lockdown ini berlaku mulai hari Jumat (30/10), dan berlangsung sebulan, isolasi secara nasional Perancis berlangsung sampai 1 Desember 2020.
Penerapan lockdown, warga Perancis membatasi gerak warga Perancis. Warga diharuskan mematuhi perintah "di rumah saja". Begitupula akses tempat umum akan ditutup, termasuk memperketat arus keluar masuk wilayah Perancis melalui Bandara maupun pelabuhan.
Begitupula kegiatan perkuliah di perguruan tinggi, kembali menerapkan pengajaran secara daring (online). Setiap warga yang meninggalkan rumah, harus membawa dokumen keperluan mereka, dan bakal diperiksa oleh polisi.
Macron mengatakan, status lockdown dilakukan kembali untuk menngantisipasi penambahan kasus kasus Covid-19 meningkat cepat di sejumlah wilayah. ****
_________________________
Sumber: Kontan.co.id, https://internasional.kontan.co.id/news/prancis-ingatkan-warganya-di-sejumlah-negara-agar-hati-hati-termasuk-di-indonesia?page=all