Berita Palembang
Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Polres Muratara Kedapatan Bawa Sabu di Mobilnya
Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka ditangkap anggota satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka ditangkap anggota satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Rawas.
Oknum polisi berinisial AF ini diketahui bertugas di Polres Muratara.
Ditangkapnya anggota berpangkat Bripka ini karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di mobil miliknya.
AF ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan saat diamankan terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 10,13 gram.
"Di dalam mobil yang dikendarai oknum polisi ini petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram," kata Supriadi, Rabu (28/10/2020).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna orange, persisnya di bawah jok sopir yang dibawa pelaku.
“Tersangka dan berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Supriadi.
Supriadi menambahkan, Satres Narkoba Polres Mura hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar.
“Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar. Karena saat diamankan sedang dilakukan razia di jalan dan ditemukan barang bukti.
Tetap proses sidik, terancam dipecat dan tidak ada toleransi,” kata Supriadi.
Polisi Pangkat Kompol jadi Kurir
Sebelumnya kejadian serupa terjadi di Riau.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir bandar sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55).