Kewalahan Ladeni Permintaan Istri, Kelakuan tak Terpuji Suami Demi Puaskan Sang Istri

Taufik (43) seorang suami di Pamekasan Madura menjajakan sang istri Sitti (38) ke pria hidung belang.

Editor: Yandi Triansyah
Alamy
Ilustrasi 

Nah, di situlah, ia dan pacarnya mulai terangsang.

"Rasa penasaran semakin memuncak. Pacar saya juga merasakan yang sama. Akhirnya, saya posting di Facebook, siapa yang ingin berhubungan badan bertiga, kami siap," aku tersangka lirih saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020) siang.

Dalam postingan itu, Joko juga menyertakan nomor ponsel, meskipun akun yang dibuat untuk memposting ini bukan akun aslinya.

Ia juga menyampaikan yang berminat dipersilahkan mengirimkan fotonya untuk diseleksi dan dipilih olehnya bersama calon istrinya.

Pria pengangguran ini mengaku baru dua kali. Pertama, dilakukannya di Jogja, dan kedua ini di Pasuruan.

Ia mengaku baru sebulan.

Sekali lagi, ia menegaskan, sebenarnya tidak menjual tapi ingin menikmati sensasi dan fantasi yang berbeda saat berhubungan.

Ditanya soal tarif yang ia pasang, Joko menampik tidak ada tarif untuk berhubungan. Ia menyebut itu hanya uang untuk transport.

Uang transport saja. Itu juga bukan untuk persiapan nikah. Saya hanya transport dan akomodasi saja," tambah Joko.

Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, tersangka ini ditangkap saat sedang bertransaksi dengan tamunya di sebuah hotel di Prigen.

Kata dia, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan, tarif mereka sekali berkencan adalah Rp 3 juta.

Ia menyebut, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.

Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal perdagangan orang. "kami masih kembangkan. Untuk sementara, baru satu tersangka, yakni yang menjajakan di media sosial," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Madura Karyakan Istri Lewat Prostitusi Online, Hasratnya Tinggi Kerap Minta Hubungan Bertiga

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved