news

FAKTA BARU Terungkap Senjata M16 yang Dijual Oknum Brimob kepada KKB Papua Pesanan Anggota Perbakin

Bahkan, dugaan lain menyebutkan senjata api ilegal tersebut dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Editor: Wiedarto
facebook
Dua senapan serbu yang diamankan dari tangan oknum Brimob Bripka JH 

Senjata yang dijual bukan merupakan senjata api organik, atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas."
"Jadi ilegal. Kalau ilegal enggak ada suratnya," kata Awi, Rabu (28/10/2020).

Hingga saat ini, Bripka JH masih diperiksa secara intensif oleh Polda Papua.

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana."

"Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," paparnya.

2. Polri tak akan mentolelir

Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," ucap Awi.

Awi mengatakan, perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan menolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," tegasnya.

3. Ganggu kamtibmas

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved