news

Operasi Zebra Hari Ini: Perbedaan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Mana yang Lebih Efektif

Kepolisian menggelar operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2020) hari ini.

Editor: Wiedarto
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Pengendara mengurus surat bukti pelanggaran (tilang) setelah terjaring Operasi Zebra Musi 2020 di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, persisnya di Bundaran Pasar Cinde Palembang, Senin (26/10/2020). 

- Pelanggaran sirene dan trotator

- Melintas bahu jalan khususnya jalan tol

Oleh karenanya, jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Gilang Satria)

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/27/operasi-zebra-2020-ini-perbedaan-surat-tilang-slip-biru-dan-merah-mana-yang-lebih-efektif?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Operasi Zebra Hari Ini: Perbedaan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Mana yang Lebih Efektif?, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/10/27/operasi-zebra-hari-ini-perbedaan-surat-tilang-slip-biru-dan-merah-mana-yang-lebih-efektif.

Editor: Firmauli Sihaloho

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved