Virus Corona di Sumsel
Warga Palembang Rela Rogoh Kocek untuk Rapid Test Supaya Bisa Liburan ke Lampung
Pemerintah kota Bandar Lampung mewajibkan pelancong yang akan memasuki kota tersebut pada rentang waktu libur cuti bersama
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah kota Bandar Lampung mewajibkan pelancong yang akan memasuki kota tersebut pada rentang waktu libur cuti bersama akhir pekan depan untuk melakukan rapid test.
Aturan wajib test cepat tersebut ditujukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
Evi (45), warga Palembang, telah merencanakan akan menghabiskan waktu libur cuti bersama dengan berwisata ke salah satu objek wisata pantai di Lampung.
Tak hanya sendirian, Evi akan berlibur dengan beberapa rekan kerjanya di kantor.
"Rencana liburan sudah dari jauh-jauh hari. Baru tahu kemarin kalau wajib rapid test untuk ke Lampung," ujar Evi, Minggu (25/10/2020).
Dia mengatakan, meski ada aturan baru tersebut tak mengurungkan niatnya untuk menikmati hari libur.
Dia dan rekannya pun rela mengeluarkan biaya ekstra untuk melakukan pemeriksaan tes cepat.
"Mau enggak mau ya harus rapid test dulu sebelum berangkat. Keluarkan biaya lagi. Tapi, enggak apa-apa lah, sudah penat banget, pengin liburan," kata Evi.
Ketua DPD Association of The Indonesian Tours and Travel (Asita) Sumsel, Anton Wahyudi, menjelaskan, dengan adanya aturan harus rapid test tersebut dipastikan akan berpengaruh pada penurunan minat masyarakat Sumsel untuk berwisata ke provinsi Lampung.
Hal ini pula akan berimbas pada berkurangnya jumlah pesanan maupun pembatalan paket wisata yang sudah di jasa perjalanan wisata.
"Kalau akan mengurangi jumlah paket wisata itu pasti karena masyarakat mungkin ketakutan untuk rapid test.
Apalagi, kalau dalam keadaan flu hasilnay akan reaktif dan dilarang masuk.
Satu keluarga bisa membatalkan keberangkatan kunjungan," jelas Anton.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengimbau masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan waktu libur panjang untuk tetap di rumah saja.
Menurut dia, waktu libur jangan diartikan sebagai sebuah kebebasan sehingga mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi.
"Libur tidak berarti bebas. Manfaatkan untuk hal produktif. Syukur-syukur apabila dilakukan di rumah dan melibatkan keluarga dan tidak harus kumpul-kumpul yang mengakibatkan kerumunan," ujar dia.(mg3)