Pembelajaran dari Rahim Sungai Musi, Mulai dari Tiga Dunia Hingga Perda Perlindungan Sungai Musi
Beranjak dari proses pengkaryan tersebut, hasil diskusi Sonia Anisah Utami dengan tim diskusi serta masyarakat, tampaknya dibutuhkan peraturan daerah
Pembelajaran lainnya, ternyata masih ada jejak “kebhinekaan” pada masyarakat di tepian sungai.
Misalnya di kampung 15 Ulu, wong Palembang, Jawa, Tionghoa, India, serta orang huluan sungai, hidup membaur dan harmonis tanpa pernah terjadi konflik.
Bahkan sebuah rumah ibadah kelenteng hadir di kampung 15 Ulu.
Baca juga: Diskusi Teater Potlot
Masyarakat 15 Ulu juga terbuka atas kehadiran Sonia Anisah Utami bersama 30 perempuan lainnya, yang sebelumnya tidak mereka kenal.
Yang terjadi adalah proses pengenalan, mulai dari hal yang bersifat pribadi maupun berbagai informasi terkait seni dan ilmu pengetahuan.
Mereka pun sangat berharap terhadap Sonia Anisah untuk melahirkan sebuah program yang terus melibatkan masyarakat di tepian sungai.
Perda Perlindungan Sungai Musi
Beranjak dari proses pengkaryan tersebut, hasil diskusi Sonia Anisah Utami dengan tim diskusi serta masyarakat, tampaknya dibutuhkan peraturan daerah [Perda] Perlindungan Sungai Musi.
Perda ini cukup kuat dalilnya, sebab Sungai Musi beserta anaknya selama puluhan abad telah membangun kebudayaan masyarakat Sumatera Selatan, yang juga mempunyai pengaruh besar bagi kebudayaan bahari bangsa Indonesia.
Selain itu, hingga saat ini Sungai Musi beserta anaknya tetap dibutuhkan masyarakat, baik sebagai sumber air bersih, pangan, dan transportasi.
Kiriman T. Wijaya, Pekerja seni, jurnalis dan aktif di Teater Potlot