news

Keluarga di China Minta Jasad Cai Changpan di Kamar Mayat Dipulangkan: RS Tunggu Perintah Penyidik

Keluarga dari Cai Changpan, narapidana Lapas Kelas I Tangerang, telah mengajukan permintaan

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Suasana lokasi persembunyian terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur ke hutan di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-Keluarga dari Cai Changpan, narapidana Lapas Kelas I Tangerang, telah mengajukan permintaan agar jenazah Cai dipulangkan ke kampung halaman di China.

"Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga (jenazah dipulangkan), tapi tetap harus nunggu keputusan penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Arif mengatakan, Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Polda Metro Jaya sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan.

Sejak narapidana kasus narkoba itu dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu lalu, hingga saat ini jenazah Cai Changpan masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.Rangkaian otopsi jenazah telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik.Hasilnya dilaporkan terdapat luka pada bagian leher.

Tim Forensik pun telah menyelesaikan pemeriksaan jaringan bagian leher, tepatnya di bagian luka leher untuk mengetahui kapan Cai Changpan tewas.“Untuk hasil pemeriksaan leher belum keluar, masih kami tunggu,” katanya.

Narapidana yang divonis hukuman mati itu kabur dari penjara pada 14 September 2020 dengan cara membuat lubang dari dalam kamar selnya.

Pelarian narapidana Lapas Tangerang, Cai Changpan yang kabur dari tahanan ke kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir.

Terpidana mati kasus narkoba itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban, Sabtu (17/10/2020).

Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong dengan kedalaman sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.

Gembong narkoba yang memiliki 135 kilogram sabu ini juga sempat menemui istri dan anak di rumah sebelum melakukan pelarian ke dalam hutan.

Kini, penemuan Cai Changpan yang sudah tak bernyawa menjadi akhir pencarian tim khusus berjumlah 291 personel yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, Brimob, dan Lapas.

Terdesak karena Dikepung

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Cai Changpan memilih mengakhiri hidupnya diduga karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus.

"Jadi (Cai Changpan) mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan yang terus menyusuri," ujar Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved