Virus Corona di Sumsel
Pekan Depan Cuti Bersama, Ahli Epidemiologi Sumsel Sarankan Warga Berlibur di Rumah Saja
Momen libur panjang di akhir pekan ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 28-30 Oktober.
Momen libur panjang di akhir pekan ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman.
Ahli Epidemiologi Sumsel, Iche Andriany Liberty, mengatakan, sebaiknya masyarakat tetap menikmati waktu libur di rumah saja, terutama untuk kelompok berisiko tinggi atau rentan.
"Lebih bijak jika berlibur di rumah saja. Tetapi, kita juga tidak bisa membendung lagi ketika masyarakat yang ingin berwisata," katanya, Kamis (22/10/2020).
Menurut Iche, bila masyarakat akan tetap melakukan aktivitas wisata mesti memperhatikan beberapa hal.
Pertama, kondisi kesehatan harus benar-benar dipastikan sedang dalam keadaan sehat.
Kedua, masyarakat juga diminta menghindari berlibur di kawasan zona merah.
Tempat wisata pun lebih disarankan yang bersifat luar ruangan seperti pantai.
"Ketersediaan fasilitas cuci tangan pun harus ada di tempat wisata.
Masyarakat yang akan berwisata wajib terapkan protokol kesehatan ketat," jelas dia
Selain pihak pengelola wisata, ujar Iche, kawasan rest area atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang biasa menjadi beristirahat saat wisatawan di perjalanan.
"Saya rasa juga perlu memperhatikan penerapan protokol kesehatan di dua tempat ini karen jadi tempat persinggahan," ujarnya.
Selama di tempat wisata, masyarakat juga harus mampu mengontrol jalannya protokol kesehatan dengan tidak sungkan menegur atau mengingatkan para pengelola atau wisatawan lain ketika protokol kesehatan tidak dijalankan.
"Semua orang harus saling menjaga. Kita tidak tabu apakah kita yang sebenarnya pembawa Covid-19," jelas dia.(mg3)
