Kepergok Selingkuh di Hotel Saat Tugas Belajar di Palembang, Oknum PNS Dokter Dapat Sanksi Tegas

Oknum PNS dokter di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kepergok selingkuh hingga mendapatkan sanksi tegas dari bupati.

Editor: adi kurniawan
Ilustrasi Selingkuh 

Setelah dilakukan penelusuran dengan meminta keterangan kerabat dan juga tetangga, I diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Pemkab Grobogan selanjutnya menggandeng dokter untuk melakukan pemeriksaan psikis terhadap I.

"Hasilnya hari ini keluar jika I tercatat mengalami gangguan mental karena faktor keturunan dan hari ini pula I diberhentikan dengan hormat," ungkap Padma.

Menurut Padma, selain pemberhentian dua PNS tersebut, pada Kamis (17/9/2020), Pemkab Grobogan juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 675 PNS di Pendapa Grobogan.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni secara simbolis hanya kepada 75 PNS menyusul pandemi Covid-19.

"Untuk 600 PNS lainnya akan menerima SK kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan," jelas Padma.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved