Mendadak Disebut Warga Banyuasin, Pria di Plaju Ini Sulit Cairkan Beasiswa Anak, Laporkan Oknum RT

"Sekarang ini jadi warga tidak jelas aku ini, warga masyarakat Palembang sudah bukan. Sekarang tiba-tiba di Banyuasin juga dikeluarkan.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu saat ditemui usai membuat laporan di Kepolisian terkait pemalsuan dokumen domisili 

Mereka pun memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu Daryoni yang ditemui juga menjelaskan, terkait adanya masalah tindak diduga pemalsuan dokumen dalam perpindahan domisili dari warga Kota Palembang menjadi warga Kabupaten Banyuasin.

"Dari penelusuran, ada sejumlah warga yang menjadi korban pemalsuan dokumen perpindahan domisili dari warga kota Palembang menjadi warga Kabupaten Banyuasin.

Dari penelusuran kami, oknum ketua RT di Kelurahan Jakabaring Selatan sempat meminta fotocopy KK. Katanya kepada korban meminta itu, alasan untuk mendapatkan bantuan sembako Dampak Pandemi Covid19," katanya.

Baca juga: Masyarakat Menengah Kebawah Mendominasi Terjaring Operasi Yustisi di Sumsel, Hari Ini Ada 84

Namun, bantuan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Akan tetapi, malah warga yang menyerahkan fotocopy KK justru berpindah domisili dari Kota Palembang menjadi warga Banyuasin.

Setelah ditelusuri lagi, ternyata bantuan yang berasal dari Pemkab Banyuasin hanya untuk warga Banyuasin.

Karena, salah satu syarat mendapatkan bantuan sembako dari Pemkab Banyuasin harus masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Banyuasin.

"Setelah adanya masalah ini, para warga yang menjadi korban pemalsuan bersama-sama untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi. Karena, awalnya kami akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah dalam hal ini kantor lurah dan Disdukcapil dengan jumlah lebih kurang 1000 orang.

Tetapi, pandemi covid19 saat ini, jadi kami putuskan untuk menempuh jalur hukum saja. Laporan juga sudah diterima dan sudah di proses, tinggal menunggu proses selanjutnya saja di polisi," ungkapnya.

Baca juga: Manajemen Muba Babel United Desak PT LIB Cepat Beri Kepastian Kelanjutan Liga 2 Indonesia

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan korban sudah diterima dan sudah ditindak lanjuti pihak Reskrimum.

"Laporan korban diterima di SPKT dengan nomor STTPL/777/X/2020/SPKT tanggal 13 Oktober 2020 lalu. Sekarang masih dalam proses penyelidikan," kata Supriadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved