Masyarakat Menengah Kebawah Mendominasi Terjaring Operasi Yustisi di Sumsel, Hari Ini Ada 84
Sebanyak 84 orang tak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut dan dikenakan sanksi.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Operasi yustisi dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan digelar di perbatasan yang Palembang-Banyuasin, Rabu (21/10/2020).
Sebanyak 84 orang tak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut dan dikenakan sanksi.
Adapun sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar, yakni berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional, push up, menyapu jalan, hingga membayar denda Rp 100.000 per orang.
Baca juga: Peringatan BPBD Muba untuk Warga Atas Hujan Beberapa Hari Ini, Cukup Terjadi di Desa Sungai Dua
“Hari ini kita gelar operasi yustisi di perbatasan Palembang-Banyuasin. Mereka menjalani sidang di tempat dan sudah disanksi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra, Rabu (21/10/2020).
Aris menyebutkan, setiap harinya terdapat 108 orang personel gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan di Sumsel.
Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Korem Gapo, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Negeri Palembang, BPBD Sumsel, Dinkes Sumsel, dan Kesbangpol Sumsel.
Baca juga: Pemain Sriwijaya FC Sambangi Kemegahan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Erwin Gutawa Langgar Ini
Ratusan personil ini dibagi dalam lima tim yang tugasnya melakukan operasi di berbagai tempat berbeda.
Aris menyebutkan, tim satgas ini juga melakukan operasi yustisi di kabupaten dan kota lain di Sumsel.
“Jadi, jika ada permintaan dari kabupaten dan kota, maka kita segera turun. Memang ini adalah tugas menegakkan Pergub.
Sejauh ini memang yang paling banyak terjaring adalah masyarakat menengah kebawah. Tugas kita adalah bagaimana caranya mereka sadar untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Ternyata Segini Kekayaan Cai Changpan,Setelah Gantung Diri, Bisnisnya Diteruskan Sang Istri
Menurut Aris, kegiatan serupa juga dilakukan di tempat-tempat terbuka lainnya, seperti di jalan nasional, taman kota, mal dan tempat publik lainnya.
Dia menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan di Palembang, khususnya di wilayah perbatasan masih cukup banyak sehingga operasi yustisi seperti ini akan semakin gencar dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya memakai masker di masa pandemi.
Terlebih, saat ini sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, karena angka kasus Covid-19 di Sumsel terus bertambah.
Harapannya kita bisa mengurangi penyebaran Covid-19 dengan adanya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
