news
"Malam Itu Saya Pulang Pagi Agar dapat Uang Belikan Nasi Bebek, Tapi Nasib Berkata Lain."
tak bisa berkata banyak saat diminta tanggapannya akan akhir tragedi kelam yang menimpa istri dan anak tirinya
Tolak autopsi
Sementara itu, pihak keluarga tersangka menolak jika kuburan Samsul Bahri dibongkar untuk keperluan autopsi. Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, mengatakan, pihaknya sudah berupaya membujuk keluarga tersangka, tetapi tetap tidak diizinkan.
"Kita (Polres Langsa) sudah berupaya membujuk keluarga tersangka SB untuk membongkar kubur SB untuk kepentingan autopsi. Keluarga memohon agar tidak dilakukan lagi autopsi lagi," ujar Kasat Reskrim.
Penolakan yang sama juga disampaikan pihak keluarga saat jenazah Samsul Bahri masih di rumah sakit. Keluarga memilih untuk langsung membawa pulang jenazah agar segera bisa dimakamkan.
Kepada pihak Kepolisian, keluarga mengaku menerima dan sudah ikhlas atas kematian Samsul Bahri dan tidak akan menuntut secara hukum. “Keluarga tidak mau aib anaknya diusut-usut terus. Keluarga sudah cukup malu dengan perbuatan anaknya itu," jelas Kasat Reskrim.
Lalu bagaimana langkah ke depan yang dilakukan Polisi? Iptu Arief mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap, sebelum kasus ini dihentikan. "Sebelum penyidikan kasus ini dihentikan akan digelar terlebih dahulu. Dalam KUHAP, penyidikan tindak pidana dihentikan jika tersangka meninggal dan pihak keluarga juga tidak menuntut," imbuhnya.
Ibu muda korban pemerkosaan, DN (28), dan suaminya AY (25), tidak akan tinggal di rumah gubuk mereka saat keluar dari rumah sakit, Selasa (19/10/2020) besok.
Rumah gubuk mereka merupakan lokasi terjadinya insiden memilukan berupa pemerkosaan terhadap DN dan pembunuhan terhadap anaknya RG (10), oleh tersangka SB (41), di salah satu desa dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari lalu.
Mereka berencana akan tinggal sementara di rumah singgah yang ditawarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Pemkab Aceh Timur.
Hal itu disampaikan oleh suami korban, AY, yang mendampingi istrinya (korban DN) di Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Langsa kepada Serambinews.com, Senin (19/0/2020).
DN sendiri dirawat, sejak Jumat (16/10/2020) lalu, di ruang bersalin RSCM Langsa, karena luka bekas bacokan parang pelaku di tangan kanannya belum sembuh total.
Sebelumnya, sejak Sabtu (10/10/2020) atau pascakejadian tragis yang menimpanya, korban DN sempat dirawat beberapa hari di RSUD Langsa.
Setelah kondisinya membaik, korban DN pada Selasa (20/10/2020) besok, direncanakan sudah bisa keluar rumah sakit (RS) dan dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung AY) di Kecamatan Birem Bayeun.
"Istri saya besok (Selasa-red), sudah dibolehkan pulang oleh dokter karena kondisi DN susah membaik, infus juga telah dibuka," ujar AY.
Suami koban menambahkan, setelah keluar dari RSCM Langsa itu, ia dan korban DN akan tinggal sementara di rumah abang AY, di Kecamatan Birem Bayeun.
Diakui AY, menyangkut ada ditawarkannya rumah singgah okeh pihak DP3A dan KB Aceh Timur sebagai tempat tinggal sementara, mereka akan mempertimbangkannya.