Pilkada 2020 di Sumsel

Debat Pilkada 2020 di Muratara, Pendukung Dilarang Bawa APK, Pakai Baju Beratribut Paslon Boleh

Debat publik pertama tersebut dijadwalkan pada 26 Oktober 2020, bertempat di studio TVRI Sumsel di Kota Palembang.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Ketua KPU Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Maryanto 

"Seluruh pendukung tidak diperkenankan meneriakkan yel-yel, baik di luar maupun di dalam gedung wajib bersikap tertib dan sopan," kata Agus.

Lanjutnya, pendukung diizinkan memakai baju atau topi beratribut pasangan calon, namun tidak boleh membawa alat peraga kampanye (APK).

Selain itu pendukung juga tidak dibolehkan membawa alat musik dan alat komunikasi, serta dilarang membawa senjata tajam dan barang-barang yang dilarang polisi.

Selama debat berlangsung, pendukung tidak diperkenankan bicara, bertanya dan membuat gaduh yang dapat mengganggu kelancaran acara.

Baca juga: Video Letkol Inf Erwinsyah Taufan Temui Suku Anak Dalam di Musirawas, Kepala Suku : Terima Kasih TNI

Bahkan tepuk tangan yang dilakukan pendukung hanya dibolehkan di awal dan menjelang akhir sesi, kecuali diminta moderator.

"Bagi yang melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari lokasi debat, dan ini sudah menjadi kesepakan bersama," tegas Agus.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved