news
Modus 'Gila' 2 Dukun Cabul, Beri Mantra di Kemaluan Korban untuk Penangkal dan Dalih Obati Covid-19
Modus yang dipakai beragam, ada yang berdalih mengobati covid-19, dan ada yang memberi ilmu kebal ke korbannya.
"Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," lanjut kasat reskrim.
Sejurus kemudian, pelaku menjalankan aksinya. Dia mencabuli cewek belia yang masih di bawah umur tersebut.
Akibat perbuatannya, Khodar harus mendekam di dalam penjara. Dia dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak.
2. Berdalih obati covid-19
Sukardi alias Abah Maulana alias Senen ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena mencabuli para wanita .yang berobat padanya.
Sukardi membuka praktik perdukunan berdalih menyembuhkan Covid-19
Setidaknya sudah ada tujuh wanita yang lapor ke Polsek Jatiuwung sejak Kamis (15/10/2020).
Pria yang tinggal di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang saat praktik, selalu menggerayangi tubuh pasiennya. Katanya untuk penyaluran energi kesembuhan.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu mengabarkan kesaktian karena memanfaatkan ketidaktahuan warga yang ingin sembuh corona.
Tak pelak, korban berdatangan, terutama wanita.
Informasi yang didapat TribunJakarta.com (grup Surya.co.id) pelaku bernama Sukardi alias Kardi.
Kehebatan Sukardi menyembuhkan Covid-19 tersebar dari mulut ke mulut.
"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung," ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring.
"Para korban mengaku dirugikan karena dicabuli," jelasnya.
Dari pengakuan para korban, pelaku mengaku bisa menyembuhkam virus Corona.
Kesaktian dukun palsu sempat diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.