news

"Ini Hanya Pengalihan Isu": Gatot Nurmantyo Soal KAMI Dituding Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Gatot Nurmantyo juga menanggapi kasus penangkapan para aktivis KAMI yang menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Editor: Wiedarto
Youtube Refly Harun
Pendapat Gatot Nurmantyo Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja dan Pangkapan Aktivis KAMI 

Dirinya lantas mengingatkan kepada seluruh tokoh yang tergabung dalam KAMI untuk menyadari betapa beratnya menyuarakan kebenaran di negeri ini.

"Tetapi bahwa orang-orang yang berkumpul menjatuhkan diri dalam organisasi KAMI, saya sejak awal menyampaikan bahwa ini adalah organisasi perjuangan dan penuh dengan tantangan, bahkan ancaman," kata Gatot.

"Siapkan mental karena kadang-kadang menyuarakan kebenaran itu lebih sulit daripada menyuarakan ketidakbenaran," pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota KAMI pada Kamis (15/10/2020) siang.

Rilis pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Sambangi Bareskrim, Gatot Nurmantyo Cs Bacakan 7 Petisi Sikapi Penangkapan Petinggi KAMI', seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri'.

Kedua tangan seluruh tersangka juga tampak diborgol oleh kepolisian.

Kedelapan tersangka yang dirilis kepolisian di antaranya tiga anggota komite eksekutif KAMI, yaitu

1. Syahganda Nainggolan,

2. Jumhur Hidayat,

3. Anton Permana.

Selain itu, Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.

Selanjutnya, anggota KAMI Jakarta Kingkin Anida juga telah berstatus tersangka.

Ketika dihadirkan di hadapan awak media, salah satu anggota komite eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan juga sempat memberikan sapaan semangat perjuangan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved