Polisi temukan 1 Ha Lahan Ganja di Bukit Barisan Taman Nasional Kerinci Seblat Sukaraja Muratara

Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara mendapat 295 batang ganja siap panen di atas lahan seluas lebih kurang satu hektare.

Editor: Refly Permana
handout
Polisi temukan lahan ganja di kawasan Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi kembali menemukan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara mendapat 295 batang ganja siap panen di atas lahan seluas lebih kurang satu hektare.

Tepatnya di Bukit Barisan yang merupakan hutan lindung berada dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Baca juga: Hasil Temuan BPK RI Selama Awasi Dana Penanganan Covid-19 di Sumsel, Janti Akan Terus Memantau

"Ladang ganja ini kami temukan setelah pengembangan dari penangkapan dua tersangka penjual ganja lima hari lalu," kata Wakapolres Kompol Mayestika Hidayat pada konferensi pers, Rabu (14/10/2020).

Mayestika menjelaskan, awalnya Satresnarkoba menangkap dua warga Desa Sukaraja bernama Kemal (28) dan Novri (23).

Keduanya tertangkap tangan membawa ganja sebanyak 800 gram saat anggota menyamar sebagai pembeli atau undrcover buy.

Baca juga: Ibu Muda di Prabumulih Ini Sayat Lengan Suaminya, Kesal karena Cemburu, Sempat Buat Laporan Palsu

Dari keterangan kedua tersangka, ganja itu dibeli dari warga Desa Sukaraja berinisial RB (40).

"Para tersangka ini menyebutkan secara langsung bahwa RB memiliki ladang ganja di kawasan Bukit Barisan itu," ujar Mayestika.

Dari situ kata Mayestika, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan cara observasi menggunakan drone dan GPS.

Selanjutnya pada Selasa (13/14/2020) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, anggota melakukan pencarian kebun ganja tersebut.

Baca juga: Kakek Usia Seabad Tundukkan Gadis Ting Ting di Malam Pertama: Ternyata Ini Rahasianya

Alhasil pada pukul 17.30 WIB, anggota menemukan lahan ganja seluas lebih kurang 1 hektare di jajaran Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja.

Polisi mendapatkan 295 batang ganja siap panen dengan berat 49 kilogram dan langsung dibawa ke Mapolres Muratara.

Saat di lokasi, polisi tidak menemukan satu orang pun termasuk pemilik ladang ganja berinisial RB yang disebutkan dua tersangka sebelumnya.

"Terduga pemilik ladang ganja berinisial RB buron, masih dalam pengejaran kami, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Mayestika.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved