Pengakuan Pria yang Kedapatan Bawa Motor Hasil Kejahatan Pakai Bus di OKU Timur, Kunci Kontak Rusak

Sebanyak 12 motor diduga hasil kejahatan diamankan Tim Opsnal Polres OKU Timur, ada tujuh tersangka diamankan.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan saat menunjukkan barang bukti berupa 12 motor diduga hasil kejahatan, yang diangkut menggunakan 3 bus penumpang. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sebanyak 12 motor diduga hasil kejahatan diamankan Tim Opsnal Polres OKU Timur.

Motor tersebut diamankan saat diangkut menggunakan tiga unit bus penumpang yang tengah melintas di wilayah hukum Kabupaten OKU Timur.

Motor tersebut diduga hasil kejahatan lantaran karena surat beberapa motor tidak sesuai dengan plat nomor yang tertempel.

Baca juga: Di Sela Kawat Berduri, Wakapolrestabes Palembang AKBP Andes Bagikan Permen ke Pendemo UU Cipta Kerja

Tidak hanya itu, ada pula bekas pengrusakan kunci kontak di beberapa motor.

Motor yang diamankan pun bervariasi. Rata-rata produksi dari tahun 2015 ke atas. Tersangka mengaku, jika diberi upah Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per motor.

Berdasarkan informasi, awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada mobil bus dengan jurusan OKU Timur yang datang membawa motor diduga hasil kejahatan.

Sehingga, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pasha Ungu Dirundung Masalah, Adik Kandungnya Disergap Polisi

"Atas dasar informasi tersebut, kami langsung melalukan penyelidikan. Sampai akhirnya kami mencegat salah satu bus yang diduga tadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura dari arah Lampung," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan, Senin (12/10/2020).

Petugas kemudian mendapati seorang supir bernama Sasmito (40) dan Eko (44), dalam satu bus bernopol BE 7697 CU itu.

Setelah digeledah, mereka mendapati 5 unit sepeda motor yang mencurigakan, yang diletakkan di lorong jalan di antara barisan bangku penumpang.

"Kemudian tim melanjutkan pemeriksaan terhadap bus-bus yang mencurigakan di waktu yang sama. Mereka juga mendapati sebuah bus dengan Nopol BG 7012 YA denfan supir Suwarno (36) dan Mujiyono (30), serta seorang kondektur berinisial Suharmanto (27).

Bus itu membawa 3 unit motor mencurigakan," tambahnya.

Baca juga: Dulunya Tameng Jokowi dan Keluarga, Jenderal TNI Bintang Satu Kini Dipecaya Jadi Danjen Kopassus

Lagi-lagi di waktu yang sama, petugas juga mendapatkan sebuah bus dengan nomor polisi BG 7042 LY, dengan seorang supir berinisial Budi (46) dan Dedi (36). Dan dari dalam bus itu ditemukan 4 unit sepeda motor mencurigakan.

"Total barang bukti yang kita amankan, yaitu 3 buah bus dan 12 motor curian," katanya.

Berdasarkan hasil interograsi, sopir tersebut baru 2 kali melakukan aksinya. Mereka berencana membawa motor tersebut ke daerah Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved