Ada Oknum Pelajar Ikut Demo, Disdik Sumsel Keluarkan Surat Edaran, Bakal Ada Efek Jera
"Jangan sampai tergiur bujuk rayu sekelompok elemen masyarakat untuk ikut demo, terlebih perbuatan itu membahayakan," ujarnya.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan peserta didik terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.
Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/8509/Set.3/Disdik.SS/2020 pada tanggal 8 Oktober 2020 tentang pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.
Menurutnya, akibat demonstrasi penolakan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), serta masih dalam masa belajar daring, banyak siswa yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Baca juga: Download (Unduh) MP3 Lagu Gummy - Love Song, Soundtrack Drama Do You Like Brahms? Lengkap Lirik
Sehingga dia mengimbau agar sekolah dapat memberikan arahan kepada para orangtua siswa untuk mengawasi anaknya tidak bergabung dengan aksi demonstrasi yang berpotensi menyebabkan kerusuhan.
"Jangan sampai tergiur bujuk rayu sekelompok elemen masyarakat untuk ikut demo, terlebih perbuatan itu membahayakan," ujarnya.
Siswa masih tanggung jawab guru dan orangtua, karena statusnya sudah tertuang di dalam undang-undang sebagai warga negara yang dilindungi.
Baca juga: Saya Terjun ke Bisnis Kopi Karena Merupakan Komoditas Utama di Pagar Alam yang Mencapai Pasar Ekspor
"Siswa ini karena belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri,” ujarnya.
Ditambah dalam situasi pandemi, gelombang aksi terus terjadi dan diprediksi akan menimbulkan klaster baru Covid-19.
Oleh karena itu, mulai dari kepala sekolah, guru dan orangtua diminta jangan sampai tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa atau tidak.
Apabila siswa ketahuan terlibat dalam aksi demo, Riza meminta agar sekolah memanggil siswa tersebut dan memberikan sanksi sebagai efek jera.
"Jangan sampai guru dan orang tua tidak tau anaknya ikut unjuk rasa, jika perlu berikan sekolah berikan sanksi," ujarnya.