Berita Prabumulih
PROYEK Flyover Patih Galung Prabumulih Dikerjakan 2021, 40 KK Tergusur Terkena Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prabumulih, H Beni Akbari memastikan tahun depan proyek flyover atau jembatan layang
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prabumulih, H Beni Akbari memastikan tahun depan proyek flyover atau jembatan layang di kota Prabumulih akan dilakukan.
Proyek flyover yang direncanakan terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat itu tertunda akibat pandemi virus corona.
"Untuk flyover akhir tahun ini mulai proses lelang, pelaksanaanya nanti akan dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), kita hanya tuan rumah," ungkap Beni kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Beni menuturkan, pemerintah kota Prabumulih dalam kegiatan tersebut hanya bertugas untuk pembebasan lahan sementara untuk pebangunan bukan menjadi wewenang pihaknya.
"Untuk pembebasan lahan sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, sudah tuntas semua," katanya.
Lebih lanjut terkait berapa dana digunakan dan bagaimana model flyover yang akan dibangun, Beni mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti.
• Kisah Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin yang Besar di Prabumulih, Sering Diejek Miskin & Anak Umang
• Anggota Dewan Minta Pemkot Prabumulih Terbuka, Buka Data Konfirmasi Covid-19 Kepada Masyarakat
• DPRD Prabumulih Minta Pemkot Jangan Diam, Lakukan Upaya 3 T Hadapi Kasus Covid-19 Yang Meningkat
"Berapa dana, panjang berapa dan desainnya seperti apa kita belum dapat informasi masih di BBPJN," lanjutnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Patih Galung, Sopian Hadi pernah mengungkapkan jika ada 40 orang atau kepala keluarga yang memiliki lahan bakal terkena pembangunan flyover.
"Ada sekitar 40 kepala keluarga yang tanahnya terkena lokasi flyover dan sudah dilakukan pembebasan lahan," katanya.
Sofyan menuturkan, lahan masyarakat yang dibebaskan dengan luas 10 meter persegi dari pinggir jalan, sedangkan untuk panjang lahan yang akan dibebaskan tergantung dengan tanah pemilik lahan.
"Bukan cuman lahan kosong tapi ada juga rumah dan bangunan yang dibebaskan," tuturnya.(eds/TS)