KPUD OKU Selatan Wajibkan Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Lakukan Rapid Test
KPUD OKU Selatan mewajibkan anggota KPPS dan Petugas Ketertiban Jalani Rapid Tes
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Peserta seleksi calon anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Penertiban TPS yang lolos dan diterima selanjutnya akan mengikuti rapid tes.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Martabaya, SH melalui Komisiomner Divisi Sosialosasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Zarnubi, S Kom usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Sebanyak 8037 orang jumlah anggota KPPS dan petugas penertiban di 19 kecamatan yang nantinya dinyatakan memenuhi syarat sebagai anggota diwajibkan untuk melakukan rapid tes, oleh karenanya pihak KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait tekhnis pelaksanaan.
"Saat ini sedang dilaksanakan seleksi calon anggota KPPS oleh PPS di setiap desa dan kelurahan, dari data dan kuota yang di perlukan sebanyak 8037 orang nantinya kuota yang di butuhkan sebagai anggota KPPS dan wajib untuk melakukan rapid tes," imbuhnya, Kamis (8/20/2020).
Tak hanya itu Zarnubi juga menambahkan jika dari jumlah tersebut untuk pelaksanaan rapid tes tentunya tidak akan dilakukan di satu tempat, tetapi kemungkinan akan dilaksanakan di puskesmas masing - masing kecamatan.
"Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk tekhnis pelaksanaan rapid tes karena jika dilakukan di satu tempat tidak akan efektif karena jumlahnya cukup banyak, tetapi jika dilakukan di puskesmas itu merupakan ranah dinkes jadi kita akan koordinasi dengan mereka," ujarnya.
• Ganti Kotak Suara Lama Dengan Kotak Suara Transparan, KPUD OKUS Lelang 2290 Kotak Suara
• Kajari OKUS Kirim Jaksa Terbaik untuk Gakkumdu, Hadapi Pilkada OKU Selatan
• Gurihnya Hasil Alpukat Mentega, Satu Komoditas Unggulan Petani Danau Ranau OKU Selatan
Mengingat Kabupaten OKU Selatan hanya ada satu pasangan calon pada tahapan mendatang, debat calon bakal digantikan dengan debat publik yang kemungkinan terbesar akan dilaksanakan di gedung Agmarateza Muaradua.