Penanganan Virus Corona
117 Ribu Siswa dan 6 Ribu Guru di Muaraenim Sumsel Dapat Paket Data Daring
"Sebagian siswa dan guru sudah ada yang menerima paket tersebut, sedangkan sebagian masih menunggu," kata Kadiknas Muaraenim.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM), sebanyak 117 ribu siswa SD dan SMP dan enam ribu guru di Kabupaten Muaraenim akan mendapatkan paket data gratis dari pemerintah.
"Sebagian siswa dan guru sudah ada yang menerima paket tersebut, sedangkan sebagian masih menunggu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim, Irawan Supmidi, Rabu (7/10/2020).
Menurut Irawan, hingga kini sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Muaraenim yang berada dalam wewenang tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim masih menggunakan system daring.
• Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Dengan 4 M
Memang ada beberapa sekolah yang masih melakukan tatap muka di kecamatan zona hijau seperti di Kecamatan Sungai Rotan.
Karena sebagian besar menggunakan sistem daring masyarakat benar-benar merasa terbebani untuk membeli paket data dalam kondisi Covid-19 ini.
"Kami sangat menyambut baik program pemeritah pusat yang membagi paket data gratis, tidak hanya untuk siswa saja,tapi tenaga pengajar juga," jelasnya.
• Ada Remaja 13 Tahun Tambah Daftar Kasus Positif Covid-19 di Muratara, Total Penambahan 19 Pasien
Masih dikatakan Irawan, untuk para siswa akan mendapat paket data sebanyak 36 Gb dan untuk para guru akan mendapat paket data sebanyak 50 Gb.
Untuk siswa SD dan SMP yang akan mendapatkan paket data tersebut di Kabupaten Muaraenim sebanyak sekitar 117 ribu siswa. Sedangkan guru sebanyak sekitar 6.000 guru.
• Herman Deru Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran, Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 Disahkan
"Saat ini, sebagian siswa sudah dapat, namun ada juga yang sebagian lagi sedang pendataan nomor-nomor telepon siswa di sekolah masing-masing yang dihimpun di Data Pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Dikbud.
Jadi sistemnya elektrik, langsung ditransfer ke handpone masing-masing siswa. Dan bagi siswa yang menggunakan hp orangtua harus membuat surat keterangan atau pernyataan bahwa hp tersebut milik orang tuannya," jelasnya.