Tak Tahan Lagi, Perempuan di Palembang Ini Laporkan Adiknya yang 'Hobi' Gadaikan Motor Keluarga

Seorang ibu rumah tangga terpaksa melaporkan adik kandungya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang Selasa (6/10/2020).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anton
Ilustrasi penggelapan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga terpaksa melaporkan adik kandungya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang Selasa (6/10/2020).

Si adik diduga sudah menggelapkan motor Honda Genio tahun 2020 milik korban.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya menginap di rumah orangtuanya di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Semua Jagoan UFC Ogah Lawan Khamzat Chimaev kecuali Petarung yang Satu Ini

"Saat itu adik saya meminjam motor saya dengan alasan ingin menjemput ayah kami pulang bekerja.
Lalu motor tersebut saya pinjamkan," ujar korban yang tinggal di Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (6/10/2020).

Namun, ayah korban malah pulang sendiri berjalan kaki.

"Saya kaget kok bapak saya pulang sendirian berjalan kaki tidak ada adik saya dan motor," katanya.

Kemudian baru diketahui pada Senin (5/10/2020) motor yang dipinjamankan kepada adiknya itu sudah digadaikan.

"Ini sudah sekian kalinya motor keluarga sendiri digadaikan, kalau tidak salah sudah lima kali motor keluarganya sendiri digadaikan dan selalu bapak saya yang menebus motor itu," bebernya.

Cara Pengrajin & Penjual Souvenir di Palembang Bertahan Hidup di Masa Pandemi, Kami Tetap Berkarya

Atas ulahnya itu membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap dengan membuat laporan polisi ini akan membuat jera tindakan dia yang mengadaikan motor dan uangnya tidak jelas dan kami tidak tahu dihabiskannya untuk apa," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh unit piket SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan mengenai tindak pidana penggelapan motor yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved