Virus Corona di Sumsel
Daftar Biaya Tes Swab Terbaru di RS dan Laboratorium Klinik di Palembang, Masih Ada yang Jutaan
Dengan diterbitkannya surat tersebut biaya tes swab di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium klinik maksimum Rp 900 ribu.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tes usap (tes swab) secara mandiri.
Dengan diterbitkannya surat tersebut biaya tes swab di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium klinik maksimum Rp 900 ribu.
Sripoku.com menelusuri tarif tes swab di beberapa rumah sakit dan laboratorium klinik di Palembang yang menyediakan layanan swab test mandiri.
• Zaskia Sungkar Ngidam Aneh, Paksa Irwansyah Ke Rumah Shireen, Kebelet Lakukan Ini di Rumah Adiknya!
Berikut ini daftar biaya tes swab di Palembang:
• Klinik Prodia Palembang
Klinik Prodia yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No.801 ini sejak Selasa (6/10/2020) telah memberlakukan biaya swab test Rp 900 ribu.
Masyarakat yang ingin melakukan tes swab mandiri diwajibkan melakukan registrasi online melalui pesan WhatsApp ke 082379718910.
Pendaftaran dilakukan satu hari sebelum tes dilakukan.
• 20 Sepeda Milik Warga Perintis Kemerdekaan Palembang Ini Dicuri, Ada Merk Atlantis Hingga Exotic
Jadwal tes swab pada hari kerja yaitu pada Senin-Jumat pukul 9.00 - 12.00 WIB dan Sabtu pukul 9.00-11. 00 WIB.
Hasil tes swab akan keluar tiga hari setelah tes dilakukan.
Bila ingin sekaligus berkonsultasi dengan dokter akan ada biaya tambahan sehingga tarif tes swab menjadi Rp1.025.000.
• RS RK Charitas Palembang
Rumah Sakit yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.1054, Palembang, ini menyediakan layanan tes swab drive thru dengan biaya Rp 1,5 juta.
Biaya ini pun hanya untuk pemeriksaan swab test saja dan tidak termasuk biaya konsultasi dokter.
• Video : Diwarnai Bakar Ban, Polrestabes Palembang Bubarkan Demo Omnibus Law di DPRD Sumsel