News Video Sripo

Video : Diwarnai Bakar Ban, Polrestabes Palembang Bubarkan Demo Omnibus Law di DPRD Sumsel

Aksi demo yang dilakukan pada Senin (5/10/2020) di depan kantor DPRD Sumsel pada pukul 23.30 dibubarkan aparat kepolisian.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi demo yang dilakukan pada Senin (5/10/2020) di depan kantor DPRD Sumsel pada pukul 23.30 dibubarkan aparat kepolisian.

Demo dengan tuntutan menolak Omnibus Law Cipnaker itu diduga tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Terkait dinamika kondisi negara saat ini Omnibus Law, memang benar tadi malam ada sekumpulan masyarakat melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Sumsel," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, apa yang dilakukan para sekelompok mahasiswa tersebut menyalahi aturan, yang mana menyampaikan aspirasinya pada jam 23.30.

"Oleh karena itu Polrestabes Palembang tegas melakukan himbauan kepada mereka dan membubarkanya. Langkah langkah diambil secara persuasif," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved