Seorang Warga Lampung Kehilangan Aki Truk di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Merugi 5 Juta

Mendapati aki mobil truknya hilang, korban bersama keamanan pihak perusahaan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi maling 

SRIOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Lampung menjadi korban pencurian saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang Senin (5/10/2020) pagi.

Ia lalu membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang beberapa jam usai kejadian, dimana akibat kejadian ini korban kehilangan aki mobil.

Dikatakan kepada petugas, kejadian berlangsung saat truk yang dikendarai korban tengah diparkirkan di lokasi kejadian.

Kami Pikir Apinya tak Bakal Jangkau Rumah, Banjir Air Mata Korban Kebakaran di Pasar Bawah Lahat

"Saat kejadian, saya berada di kontrakan saya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian saya memarkirkan mobil saya. Saat itu saya mendapatkan telepon dari keamanan perusahaan tempat saya kerja yang melihat kalau aki mobil truk saya sudah hilang," ujarnya.

Mendapatkan kabar tersebut, korban mendatangi TKP untuk memeriksa kebenaran informasi yang didapatkan oleh keamanan TKP.

Puluhan Tahun Berinvestasi di AJB Bumi Putera Palembang, Belasan Nasabah tak Bisa Cairkan Klaim

"Setelah saya sampai di TKP dan mengecek mobil ternyata benar aki mobil truk saya sudah hilang," katanya.

Mendapati aki mobil truknya hilang, korban bersama keamanan pihak perusahaan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya harap pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

VIRAL Gadis Cilik asal Riau Ini Miliki Mata Berwarna Biru, Ternyata Warisan Turun Menurun Keluarga!

Atas kejadian ini saya mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved