Berita OKI
6 PSK di Kayuagung OKI Diamankan Satpol PP, Langsung Jalani Rapid Test
Enam orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK0 diamankan oleh Satgas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Enam orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh Satgas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Keenam orang tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP OKI guna dilakukan pemeriksaan.
Tidak hanya itu, keenam orang itu langsung dirapid test.
"Ada enam wanita terjaring razia, mereka kita amankan dari beberapa tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kota Kayuagung," terang Kepala Dinas Satpol PP, Drs. Abdurohman, M.Si melalui Kabid Tibum, Agus Salim, Minggu (4/10/2020) siang.
Razia cipta kondisi yang digelar tim gabungan dari Dinas Perhubungan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Dinas Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri.
Awalnya para satgas tersebut melakukan razia kendaraan roda 4 dan roda 2.
• Pria di Palembang Ini Dikurung oleh Seorang PSK Pasca Berhubungan Badan, Begitu Keluar Motor Raib
Kemudian dilanjutkan dengan razia narkoba dan penyakit masyarakat termasuk tempat hiburan di wilayah kota Kayuagung, Kabupaten OKI.
Diterangkannya, para wanita yang terjaring razia ini diangkut menggunakan mobil satpol PP dan dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP guna diberi tindakan dan arahan.
"Di kantor, kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap para wanita ini termasuk dokumen kependudukan (KTP), dan pemeriksaan rapid test," bebernya.
Dikatakannya lebih lanjut, pemeriksaan rapid test terhadap keenam wanita tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Satpol PP.
"Iya, kita bekerjasama dengan Dinkes OKI untuk melakukan rapid test. Tentunya dilaksanakan sebelum mereka akhirnya dipulangkan," ungkapnya.
Para keenam wanita ini akhirnya dipulangkan oleh pihak Satpol PP ke pihak keluarga dan atau rumah masing-masing, dengan sebelumnya menandatangani surat pernyataan di atas materai.
"Sebelum kita pulangkan, para terduga PSK ini kita minta untuk membuat surat pernyataan dengan berjanji tidak mengulangi pekerjaanya lagi," pungkasnya.