Berita Palembang

Mantan Kapolsek Gandus, Willian Harbensyah Jadi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Ini Tugasnya

Secara umum Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Mantan Kapolsek Gandus yang kini menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Willian Harbensyah, Sabtu (3/10/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - AKP Willian Harbensyah SH SIk terhitung 14 September 2020 resmi menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang.

Sebelumnya Willian Harbensyah merupakan Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Gandus Palembang.

Secara umum Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Mengenal Sosok Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah, Siap Turunkan SINGA MAS dan Tim BELUT

 

Termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Saat ditemui wartawan Sripoku.com, Jumat (2/10/2020), AKP Willian Harbensyah, SH SIk, mengatakan tugasnya sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes adalah untuk membantu tugas pengawasan dan pembinaan struktural Satreskrim Polrestabes serta bertanggungjawab langsung atas tugasnya kepada Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono SH SIK MM.

Saat ini Kapolsek Gandus yang baru dijabat oleh AKP Polin Pakpahan.

Saat disinggung tentang PR Polsek Gandus, Willian Harbensyah mengatakan bahwasanya tidak ada PR yang ditinggalkan secara khusus, namun dalam kawasan hukum Polsek Gandus masih ada sengketa tanah di kawasan Mekar Sari Kelurahan Gandus.

"Tidak ada PR secara khusus, tapi ada satu kasus yang masih masuk wilayah hukum Polsek Gandus, masalah sengketa tanah di Mekar Sari," jelas Willian, Sabtu (3/10/2020).

Viral Video di Media Sosial, Kapolsek Gandus Palembang Willian Harbensyah Larang Warga Mudik Lebaran

Video: Bikin Korbannya Buta Permanen, Pria Asal Gandus Palembang Diamankan Polisi, Buron 1 Tahun

Bikin Korbannya Buta Permanen, Pria Asal Gandus Palembang Ini Diamankan Polisi, Sudah Buron 1 Tahun

Sengketa Lahan di Gandus

Dikutip dari Tribunsumsel.com, warga RT 29 Mekar Sari Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Palembang untuk menghentikan pengukuran di tanah warga pada Senin (24/8/2020) lalu.

Setidaknya, sebanyak 50 kepala keluarga tanahnya diukur BPN berdasarkan permintaan dari seorang pengusaha berinisial AS yang mengklaim bila tanah yang ditempati warga merupakan lahan miliknya.

Sejak tahun 2013, lahan seluas 90 hektare yang diklaim seorang pengusaha sudah disengketakan. 

Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba pihak pengusaha berinisial AS meminta agar BPN Palembang melakukan pengukuran.

Saat ini, setidaknya sudah ada 40 hektare yang sudah digarap pengusaha tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved