News Video Sripo

Video: Bikin Korbannya Buta Permanen, Pria Asal Gandus Palembang Diamankan Polisi, Buron 1 Tahun

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok yang mengenai mata sebelah kiri dan hidung korban yang mengakibatkan korban mengalami buta permanen

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang unit pidum dan Tekab 134 berhasil meringkus M Edison alias Soni (33), warga Jalan Kadir TKR, Lorong Sailun, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang yang merupakan DPO penganiayaan di daerah Talang Betutu, Senin (28/9/2019) sekitar pukul 17.00.

Ditangkapnya pelaku lantaran melakukan aksi tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP.

Korbannya, Fahmi Di tito (26) warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang bahkan menderita buta permanen.

Informasi yang dihimpun Selasa (29/9/2020), kejadian ini berlangsung pada Rabu (18/9/2020) sekitar pukul 23.30 di Jalan Kadir TKR, Lorong Sailun Ujung, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, mengatakan tersangka ini sudah menjadi Target Operasi (TO).

"AdaPun tersangka sudah menjadi buron selama satu tahun pasca kejadian, namun anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Talang Betutu," kata Robert, Selasa (29/9/2020).

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved