Berita Palembang

Mantan Kapolsek Gandus, Willian Harbensyah Jadi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Ini Tugasnya

Secara umum Sat Reskrim bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Mantan Kapolsek Gandus yang kini menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Willian Harbensyah, Sabtu (3/10/2020). 

Dari itulah, warga mendatangi kantor BPN Palembang untuk menghentikan permintaan pengukuran dari pihak pengusaha AS di tanah yang menurut warga itu lahan mereka.

Lagi Satu Orang Pasien Covid-19 Asal Muara Enim Meninggal Dunia di RSMH dan Dimakamkan di Gandus

Pencuri Mobil Pakai Mobil Terekam CCTV, Pria di Gandus Ini Langsung Tanya Istri, Plat Baru Diganti

Warga juga akan kembali melakukan aksi di Mapolda Sumsel untuk menyampaikan keluhan mereka. 

Hal ini, karena upaya hukum yang dilakukan warga dengan melaporkan pengusaha AS ke Polda hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Dari itulah, warga akan mendatangi Mapolda Sumsel untuk menyampaikan suara mereka kepada Kapolda.

Sedangkan, Kepala BPN Palembang Cecep Prayoga menjelaskan pihaknya mendapat permohonan dari pemohon untuk dilakukan pengukuran lahan dengan luas 90 hektare. 

Dari permohonan tersebut, dilakukan realisasi dengan mendatangi lokasi dan akan dilakukan pengukuran. 

Ternyata, saat di lapangan ada pencegahan dari warga untuk tidak dilakukan pengukuran.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved