Virus Corona di Sumsel

Jarak Aman Covid-19 Minimal 2 Meter, Satgas Covid-19 Muratara: Yang Satu Meter Aja Belum Disiplin

sebelumnya jaga jarak untuk mencegah penularan Virus Corona adalah minimal satu meter kini ditambah menjadi minimal dua meter.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Rahmat Aizullah
Asisten I Pemkab Muratara, Susyanto Tunut 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Virus Corona atau Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Kasus orang terinfeksi Virus Corona kian hari semakin bertambah.

Pemerintah terus menggencarkan kampanye 3M untuk mencegah penularan Virus Corona, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Terkait menjaga jarak, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membuat aturan baru, sebelumnya jaga jarak untuk mencegah penularan Virus Corona adalah minimal satu meter kini ditambah menjadi minimal dua meter.

Marahnya Rizky Billar Justru Ditirukan Lesty Kejora, Eks Rizki DA Balas Teriak: Jangan Kayak Gitu

Aturan itu kini sedang dibuatkan pedomannya oleh Satgas Covid-19 pusat di Jakarta.

Juru bicara Satgas Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut mengaku sudah mengetahui aturan itu.

"Iya, kami selalu menyimak setiap aturan atau pun instruksi dari atas," kata Susyanto Tunut, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, aturan baru terkait jaga jarak protokol kesehatan (Prokes) tersebut semata-mata untuk melawan pandemi ini.

Video Inilah Satu Amalan Dari Rasulullah Agar Keluar Dari Himpitan Hidup

Apalagi kasus orang terinfeksi Virus Corona saat ini terus meningkat.

Sementara penerapan protokol kesehatan di lapangan belum berjalan maksimal.

"Pada prinsipnya kita mengikuti saja, yang jelas kita terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau sekarang jaga jarak satu meter saja masih banyak yang melanggar," ujarnya.

Fakta Mengagumkan Dialami Otak Manusia, di Usia 40 Tahun Ini yang Terjadi, Sudah Tertulis di Alquran

Susyanto mengungkapkan, total kasus positif Covid-19 di Muratara per 3 Oktober 2020 ini berjumlah 111 kasus.

Dengan rincian 59 kasus di Kecamatan Rupit, 20 kasus di Kecamatan Rawas Ulu, 14 kasus di Kecamatan Rawas Ilir, 7 kasus di Kecamatan Ulu Rawas.

Kemudian 5 kasus di Kecamatan Karang Jaya, 3 kasus di Kecamatan Nibung, 2 kasus di Kecamatan Karang Dapo, dan 1 kasus di luar wilayah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved