Tahanan Polrestabes Positif Corona

Ratusan Tahanan di Mapolda Sumsel Dipastikan Tidak Terpapar Covid-19, Sebelum Masuk Dirapid Test

Satu orang tahanan Polrestabes Palembang dinyatakan Positif Covid-19. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bari Palembang

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Seorang tahanan di Polrestabes Palembang berinisial AR (17) yang dinyatakan positif virus corona (COVID-19) dibawa tim medis untuk diisolasi, Jumat (2/10/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu orang tahanan Polrestabes Palembang dinyatakan Positif Covid-19.

Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (2/10/2020).

Diketahui jumlah tahanan yang berada di Polrestabes Palembang untuk saat ini mencapai 937 orang.

Dimana 600 diantaranya merupakan tahanan titipan dari kejaksaan.

Sementara itu di Polda Sumsel sendiri saat ini ada sebanyak 241 tahanan yang mendekam di Polda Sumsel.

241 tahanan yang ada di Polda Sumsel tersebut terdiri dari tahanan penyidik, tahanan titipan jaksa, dan tahanan inkrah atau sudah divonis oleh Hakim.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori mengatakan, 241 tahanan yang berada di Polda Sumsel aman dari Covid-19.

Hal tersebut dikarenakan Polda Sumsel melakukan antisipasi terlebih dahulu terhadap tahanan sebelum dimasukkan ke dalam sel Tahti Polda Sumsel.

Antisipasi yang dilakukan ini yakni dengan melakukan rapid test terlebih dahulu terhadap para tahanan sebelum masuk ke sel tahanan Tahti Polda Sumsel.

Dimana hasilnya seluruh tahanan Polda Sumsel non reaktif Corona.

"Alhamdulilah, semua tahanan di Polda Sumsel aman dari Covid-19.

Sebab sebelum tahanan masuk ke sel Tahti Polda Sumsel tahanan tersebut dilakukan dulu Rapid Test.

Hal yang sama juga dilakukan disaat tahanan dilakukan penggeseran ke Rutan atau Lapas," kata Imam saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020)

Sedangkan terkait adanya satu tahanan di Polrestabes Palembang yang dirujuk ke Rumah Sakit Bari karena terpapar Covid-19.

Imam mengatakan jika satu orang tahanan tersebut merupakan tahanan titipan kejaksaan yang sudah inkrah.

"Tahanan ini kan tahanan incrah, jadi saat mau digeser ke Rutan dilakukan Rapid Test dulu, hasilnya ternyata reaktif hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bari," katanya.

Sebanyak 43 tahanan Polrestabes Palembang, dari kasus berbeda di pindah ke rutan LP Mata MerahJumat (2/10)
Sebanyak 43 tahanan Polrestabes Palembang, dari kasus berbeda di pindah ke rutan LP Mata MerahJumat (2/10) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

43 Tahanan Dipindahkan

Sebanyak 43 tahanan Polrestabes, Palembang, dari kasus berbeda di pindah ke rutan LP Mata Merah.

Dengan pengawalan ketat, satu persatu tahanan yang akan di pindah, mengunakan masker dibawa ke mobil petugas ke kejakasaan, Jumat (2/10/2020), sekira pukul 15.05.

Dengan mengunakan tiga mobil ke 43 tahanan ini pun di bawa tetap dengan standar SOP Covid-19.

"Benar setiap minggunya tahanan ini kita pindah.

Memang sudah jadwal rutin kita memindahkan tahanan ini," ungkap salah satu petugas kejaksaan, yang enggan namanya disebutkan.

Ia mengatakan, biasanya dalam satu Minggu, bisa dua kali pihaknya angkut menuju rutan.

"Setiap kali di pindah bisanya sebanyak 43-45 tahanan kita angkut," ungkapnya kembali.

Melebihi Kapasitas

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didamping Kasat Tahti Kompol Desli Darsyah mengatakan, setelah melakukan tes swab ternyata satu tahanan dengan kasus begal positif yakni Arianto.

"Kita sudah memberikan tindakan dengan menempatkan pelaku ini ke ruang isolasi tapi tidak ada hasil sehingga di evakuasi ke RS Bari Palembang, untuk dilakukan perawatan," katanya, Jumat (2/10).

Pelaku ini sudah dibawa oleh tim dari RS Bari Palembang untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan isolasi.

"Untuk sementara satu tahanan ini dipindahkan ke Rumah sakit untuk dilakukan isolasi," katanya.

Sedangkan untuk tahanan lainnya sudah dilakukan tes dan hasilnya negatif dan hanya satu tahanan saja yang positif.

Kombes Pol Anom menjelaskan bahwa kapasitas ruang tahanan sekarang ini sudah melebihi kapasitas.

"Jumlah tahanan kita sekarang ini mencapai 937 dimana 600 diantaranya merupakan tahanan titipan dari kejaksaan," bebernya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved