Permintaan Seksual Disanggupi Istri, Ayah di Palembang Ini Masih Saja Setubuhi Anak, Korban Menjerit

"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitan,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Betapa bahayanya pengaruh film porno, dan apa yang dilakukan oleh seorang ayah di Palembang ini jadi contoh nyatanya.

Mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang, pria asal Kecamatan Sako itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran melampiaskan nafsu seksual.

Tak tanggung-tanggung, aksi asusila itu ia lakukan sudah tujuh tahun lamanya.

Tim Inzaghi PCL Gantikan KS Tiga Naga Lawan Tanding Sriwijaya FC, Berikut Susunan Pemain Kedua Tim

Dikatakan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan istri.

"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.

Tetapi, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri menjadi objek pelampiasan nafsu seksual.

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Beberkan Kekurangan yang Dimiliki Timnas Indonesia U-19

Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya terjadi pada tahun lalu.

Namun, sejak si anak masih duduk di kelas 2 SD, aksi asusila sudah dilakukan tersangka.

"Tapi sebatas perbuatan cabul dan dilakukan saat ia tidur, tidak sampai menyetubuhinya. Barulah saat ia duduk di SMP, mulai saya setubuhi," kata tersangka.

Alasan Perangkat Desa, Oknum Kades di OKI Sumsel Ini tidak Ditahan, Dilaporkan Istri Tua Kasus KDRT

Dikatakan tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.

Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.

Tetapi, ibu sekaligus istri tersangka akhirnya mengetahui perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Beri Jawaban Ini saat Kapolres Izin Mengasuh Korban, Berikut Pengakuan Ayah yang Siksa Anak Kandung

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Reskrim, AKBP Nuryono, mengatakan tersangka diamankan oleh anggota Unit PPA Polrestabes Palembang di rumahnya.

Awalnya, tersangka yang didatangi petugas berpakaian preman, menampikn tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

Namun, setelah diberi penjelasan dan bukti-bukti, barulah tersangka tidak bisa berkelit sehingga borgol membelenggu kedua lengan tangannya.

"Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan ibu korban. Atas kasus perlindungan anak (cabul)," kata Nuryono.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved