Beri Jawaban Ini saat Kapolres Izin Mengasuh Korban, Berikut Pengakuan Ayah yang Siksa Anak Kandung
Bocah 10 tahun alami peyiksaan oleh ayah kandungnya sendiri DZ (34), kini RFZ telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
SRIPOKU.COM -- Kisah pilu yang dialami bocah 10 tahun di Riau, mendapatkan siksaan dari sang ayah berikut pengakuan pelaku berinisial DZ (34) yang menyiksa anak kandungnya, RFZ (10).
Kini RFZ pun telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Peristiwa penyiksaan DZ terhadap RFZ begitu kejam hingga menyebabkan tubuh bocah berusia 10 tahun ini penuh luka lebam.
Sebelumnya bocah 10 tahun tersebut ditemukan seorang diri dengan penuh luka.
Dalam tulisan tersebut orangtua sang bocah mengaku terpaksa membuangnya karena dianggap bandel.
Kini RFZ telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
• Disiksa Sang Ayah Lalu Dibuang Ibu, Tetangga Ungkap Lama Penyiksaan Terjadi Sebelum Dibuang
Kasus ini juga telah ditangani oleh pihaknya.
Terungkap fakta-fakta baru mengenai kasus ini.

Ia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Ayah kandung RFZ juga telah mengakui perbuatannya.
Polisi memeriksa DZ, pelaku di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kepada polisi, DZ mengaku telah menganiaya anaknya dengan cara dipukul menggunakan tang dan kayu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan memar hampir di sekujur tubuhnya.
Diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, pelaku seolah tidak menunjukkan penyesalan.
Padahal DZ secara sadis menyiksa buah hatinya sendiri.