Beri Jawaban Ini saat Kapolres Izin Mengasuh Korban, Berikut Pengakuan Ayah yang Siksa Anak Kandung

Bocah 10 tahun alami peyiksaan oleh ayah kandungnya sendiri DZ (34), kini RFZ telah diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

DZ mengakui perbuatannya dengan ekspresi datar.

"Saya melihat orangtuanya pas bicara tidak ada penyesalan sama sekali. Benar- benar datar air mukanya," kata Indra melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Perbuatan keji DZ membuat Indra heran.

Menurutnya, perbuatan dan sikap yang ditunjukkan DZ sangat tidak wajar.

Ia tidak bisa membayangkan penderitaan yang selama ini dialami korban.

"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan.

Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra juga mengungkap jawaban DZ saat membahas soal hak asuh anak.

Jawaban DZ membuat dirinya heran.

Z sama sekali tidak keberatan apabila anaknya diasuh oleh orang lain.

"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya Pak ambil saja Pak'.

Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," kata Indra.

Kini RFZ diasuh Kapolres Indra.

Indra ingin merawat korban dan membuat sang anak ceria kembali.

Tentunya menghilangkan rasa traumanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban tidak ada yang bersedia melaporkan DZ.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved