Ayah di Palembang Ini Cabuli & Setubuhi Anak Sejak 2012 Terpengaruh Film Porno, Ancam Pakai Pisau
"Saya sudah menyetubuhi anak saya itu sejak 2012 hingga terakhir 2019. Semua itu terpengaruh film porno," kata tersangka.
Editor:
Refly Permana
"Laporannya baru kita terima sehingga baru bisa dilakukan penyelidikan sebelum akhirnya tersangka diamankan," kata Nuryono.
• Pilkada Digelar di Tengah Covid-19, Pengamat Politik Pesimis Partisipasi Pemilih Capai 60 Persen
Selain mengamankan pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana training panjang warna hitam, 1 helai baju kaos bola warna ungu merah, 1 helai celana dalam warna unggu, 1 helai bh warna unggu, 1 bilah sajam, yang mana digunakan barang bukti tersebut dipakai korban saat diterjadi aksi cabul dan pisau digunakan tersangka saat mengancam korban.
Atas ulahnya pelaku terancam undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Rekomendasi untuk Anda