Salam Sriwijaya
Menanti Tarif Swab Berpihak Rakyat
Pemerintah bersama BPKP, terus mengkaji laporan mengenai tarif swab yang wajar dan mampu diakses oleh publik secara luas.
SRIPOKU.COM - SAAT ini pemerintah masih mematangkan aturan batas atas tarif tes swab (tes usap) Covid-19. Meski belum final, tapi pemerintah sudah menjanjikan tarif swab di bawah Rp 1 juta.
Pemerintah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terus mengkaji laporan mengenai tarif swab yang wajar dan mampu diakses oleh publik secara luas. Pemerintah pun tak langsung menyetujui usulan tarif swab dan mempertimbangkan segala sesuatu.
• Digodok Pemerintah, Tarif Tes Swab di Bawah Rp 1 Juta
• Tak Boleh Diabaikan, Inilah 8 Faktor Risiko Penyakit Jantung pada Wanita: Diabetes - Penyakit radang
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sementara dari usulan yang ada seperti diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, untuk PCR swab test perseorangan atau mandiri BPKP mengusulkan harga sebesar Rp 797 ribu. Sementara untuk harga swab test kontraktual, BPKP mengestimasikan harganya sebesar Rp 439 ribu per spesimen.
Seperti diketahui, saat pandemi merebak seperti saat ini, memang belum ada tarif swab yang resmi. Tiap rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan mematok tarif berbeda-beda dan cenderung mengarah kepada komersil dengan alasan yang bermacam-macam.
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Jangankan tarif tes swab, untuk rapid test (tes cepat) saja masyarakat bisa menemukan harga yang berbeda-beda ditiap pelayanan kesehatan. Hal ini tentunya membuat bingung masyarakat yang membutuhkan hasil rapid atau swab untuk kepentingan tertentu.
Dengan adanya pembatasan tarif tes swab, diharapkan semakin banyak masyarakat yang secara sukarela melakukan pemeriksaan. Dengan begitu, semakin cepat pula penanganan dan isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19
Kita berharap pemerintah secepatnya untuk memutuskan tarif swab yang berlaku. Hal ini bisa memutus kebingungan dan keragu-raguan orang yang membutuhkannya. Selain itu juga memutuskan mata rantai bisnis oleh pihak tertentu terkait tes swab.

Update Sumsel Covid-19 Tgl 29 September 2020. (http://corona.sumselprov.go.id/)
Pada akhirnya, dengan tarif swab yang bisa diakses publik diharapkan bisa segera menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Semua sudah tahu bahwa hingga kini penyebaran virus corona terus berlangsung dalam masyarakat. Indonesia pun menjadi sorotan dunia dalam hal penanganan Covid-19 ini.
Semoga Indonesia segera pulih kembali baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan warga negara. Jangan sampai pandemi ini menghancurkan pembangunan yang telah dilakukan selama ini. (*)
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
