Puas Perkosa Anak Kandungnya Sampai Hamil, Bapak Bejat Ini Tewas Dianiaya Teman Teman Satu Selnya

Belum lagi sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin

Editor: aminuddin
Capture Youtube
Ilustrasi korban perkosaan 

Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.

Berdasarkan adanya laporan dilakukan penahananan terhadap tersangka.

Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

 
Kasus Serupa

Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya sendiri bukan pertama kali terjadi.

Seperti yang dialami seorang bocah  yang menjadi korban pemerkosaan.

Korban aksi bejat ayah kandungnya sendiri.

Kejadian miris ini terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Sang ayah yang melakukan perbuatan bejat pada anak kandungnya ini diketahui berinisial DN.

Ternyata sang ayah telah mencabuli putri kandungnya sendiri sejak tahun 2010.

Saat itu putrinya baru berusia 9 tahun.

Perbuatan ini sudah dilakukan oleh sang ayah selama 4 kali.

Namun akhirnya aksi bejat DN ini ketahuan sang istri pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak terima dengan perbuatan DN, sang istri langsung melaporkannya ke polisi.

DN pun akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved