Pemkab Muratara Sudah Berupaya Lindungi Anak & Perempuan, tapi 2 Hari Ini Ada Kekerasan Seksual

Dua hari berturut-turut, polisi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani 

"Program perlindungan anak ini harus benar-benar berjalan, dinas terkait harus lebih maksimal lagi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.

Sebab kata Rudi, melindungi anak dari predator seksual merupakan tanggung jawab negara, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Kebijakan Penanganan Pandemi Tidak Ketat, Pemulihan Ekonomi Indonesia Akan Berlangsung Lama

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara," harapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved