Berita OKU Timur
PRIA di OKU Timur Ini Pasrah Dikepung Petugas, Ditemukan Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu dan Ekstasi
Dari penggeledahan, petugas mendapat barang bukti berupa 32 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening, 58½ pil ekstasi warna hijau
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Seorang warga Kecamatan Madang Suku (MDS) III Kabupaten OKU Timur, Sumsel bernama MK (30) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Ia diamankan karena diduga menjadi bandar Narkoba di desa tersebut.
Satres Narkoba Polres OKU Timur awalnya mendapat laporan dari masyarakat.
Mereka resah, karena ada peredaran barang haram tersebut yang diduga berasal dari rumah tersangka.
"Selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Syafaruddin dan tim langsung turun ke lokasi untuk mencari informasi pasti mengenai kabar tersebut," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas, AKP Hamdan Mahyudin Senin (28/9/2020).
• Rotasi Perwira di Polres OKU Timur, Kasat Res Narkoba dan 4 Kapolsek Dimutasi
• Cara Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Beri Motivasi ke Anggota, Sudah Dilakukan Sejak Jadi Kapolsek
• Profil Kapolres OKU Timur AKBP Delizon, Ajukan Diri Terjun ke Reserse karena Perekrutan TKI Ilegal
Setelah mendapat informasi yang pasti, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Dalam rumah itu, didapati tersangka yang langsung diamankan.
Dari penggeledahan, petugas mendapat barang bukti berupa 32 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening, 58½ pil ekstasi warna hijau dan coklat, sebuah timbangan, sebuah pireks kaca, sebuah sekop dan jarum suntik, 2 lembar plastik klip bening, uang Rp5 juta beserta satu unit handphone.
Mendapati hal tersebut, Petugas langsung memboyong tersangka ke Mapolres OKU Timur.
Ia diamankan beserta barang buktinya tadi.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," jelasnya.