Agar Bisa Layani Pelanggan Makan di Tempat, Pusat Kuliner di Jakarta Buat Tempat Makan Tersembunyi

Agar tetap bisa melayani pelanggan makan di tempat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pusat kuliner di Jalan Durian

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi Virus corona 

f. melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;

g. menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;

h. melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas; dan

i. mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved