Pilkada 2020 di Sumsel

Tegaskan Punya Harga Diri Suku Anak Dalam di Muratara Tolak Politik Uang Saat Pilkada

Suku Anak Dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) deklarasi menolak politik uang pada Pilkada 2020.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Deklarasi menolak politik uang pada Pilkada 2020 di kantor Bawaslu Kabupaten Muratara yang juga diikuti Suku Anak Dalam, Minggu (27/9/2020). 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Suku Anak Dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) deklarasi menolak politik uang pada Pilkada 2020.

Deklarasi tersebut berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Minggu (27/9/2020).

Deklarasi ini diwakili Suku Anak Dalam dari Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Ketua Adat Suku Anak Dalam, Japaren menegaskan melarang seluruh warga Suku Anak Dalam menerima suap politik uang.

Menurut Japaren, meskipun suara warga Suku Anak Dalam minoritas, namun harga diri lebih berharga.

"Jangan mau diri kita dibeli orang, kita punya harga diri, kita bebas menentukan siapa yang jadi pemimpin kita ke depan," tegasnya.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menghadiri langsung deklarasi tersebut.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyatakan, Suku Anak Dalam harus menjadi contoh penolakan politik uang di Pilkada Muratara.

Herman Deru Peduli Suku Anak Dalam, Berhadap ada yang Jadi Perwira dan Pemimpin Daerah

 

Dikenal Kompak, Suku Anak Dalam di Muratara Beri Sinyal Dukung Petahana Pada Pilkada 2020

"Ini keberanian yang positif, mudah-mudahan deklarasi ini menjadi isolator bagi desa lain agar ikut deklarasi tolak politik uang," harapnya.

Menurut dia, hingga saat ini persoalan politik uang masih menjadi kendala utama bagi demokrasi di Indonesia.

Melawan politik uang kata Fritz Edward harus ada ketegasan sikap dan harus dimulai dari diri sendiri.

"Karena kita bertanggungjawab atas kemajuan daerah kita, siapa lagi yang mau menjaga daerah kita kalau bukan kita sendiri," katanya.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menambahkan, fungsi dan peranan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada di tengah pandemi Virus Corona bertambah.

Bawaslu melakukan pencegahan dan pengawasan pelanggaran Pilkada, mulai dari pelanggaran adminitrasi, tahapan, mekanisme, hingga antisipasi politik uang.

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi setiap tahapan Pilkada agar tidak melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved