Berita Muba

Seorang Pemuda di Muba Tuduh Curi Getah Karet Lalu Bacok Leher Korban, Padahal tak Ada Bukti

RA (19) tanpa kompromi menebas leher Ardi Alinsyah (46). Sehingga menyebabkan warga Dusun Tabuan Desa Gajah Mati

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Pelaku saat diamankan oleh petugas setelah membacok leher korbannya, beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, MUBA — RA (19) tanpa kompromi menebas leher Ardi Alinsyah (46).

Sehingga menyebabkan warga Dusun Tabuan Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas Jumat (25/9/2020) lalu.

Masalah itu dipicu karena pelaku sering kehilangan getah karet miliknya.

Namun tanpa bukti yang kuat pelaku langsung menghujami korban dengan parang miliknya.

Korban pun tak berdaya hingga akhirnya tewas.

Jumat pagi sekira pukul 07.00 WIB pelaku RA menyadap karet seperti biasa.

Namun saat di kebun dirinya melihat getah karet sadapan hari sebelumnya telah hilang.

Kecurigaan pelaku kian bertambah karena beberapa hari dalam bulan bulan terakhir
pelaku sering mendengar banyak getah karet di kebun hilang.

Lantas pada malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berangkat memancing ikan menggunakan sepeda motor dan membawa parang.

Polisi di Palembang Berpangkat Bripka tak Sengaja Dihajar Massa Saat Kejar Jambret, Pelaku Dibacok

 

Tagih Utang, Seorang Pria di Palembang Malah Dikeroyok hingga Dibacok, Ayah Korban Lapor ke Polisi

Dalam perjalanan, pelaku berpapasan dengan korban Ardi dari arah berlawanan berjalan kaki.

Ketika itu pelaku spontan berpikir bahwa Ardi inilah yang mencuri bekuan getahnya.

Melihat korban melintas, seketika pelaku mengurungkan niat memancing dan balik kanan mengikuti korban.

Setelah kira-kira 50 meter dari rumah Ardi, pelaku Riki memarkirkan sepeda motornya dan berjalan kaki menuju rumah korban.

Ketika tiba di rumah korban, pelaku pun memanggil korban untuk keluar.

Mendengar panggilan tersebut korban Ardi keluar rumah dan duduk di gadang (teras) rumah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved