Pilkada 2020 di Sumsel
Plt Bupati PALI Datang dari Internal Pemkab, Besok Calon Petahana Heri Amalindo Mulai Cuti Jabatan
Petahana PALI Heri Amalindo, Jumat (25/9/2020) baru menyelesaikan tahapan tes kesehatan usai dinyatakan negatif Virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah masuki tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon).
Khususnya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menetapkan satu Paslon dengan nomor urut 1 yakni Paslon Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH (DH-DS).
Terkait telah ditetapkannya paslon DH-DS sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI nomor urut 1, artinya kedua orang yang saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat itu otomatis harus melepaskan jabatannya sementara.
• Permufakatan Terlarang Demi Uang
Ketua KPU PALI, Sunario, mengatakan untuk surat pengunduran diri lima hari setelah ditetapkan sebagai calon bagi calon yg berasal dari DPRD dalam hal ini di Labupaten PALI adalah pasangan calon DH DS.
"Surat pengunduran dirinya (Paslon DH-DS) dari anggota DPRD PALI sudah kita terima." ungkap Sunario, Jumat (25/9/2020).
Sementara Petahana PALI Heri Amalindo, Jumat (25/9/2020) baru menyelesaikan tahapan tes kesehatan usai dinyatakan negatif Virus Corona atau Covid-19.
• Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda di Palembang Ini Sudah Ditangkap Polsek Talang Kelapa
"Untuk cuti pak bupati (Heri Amalindo) dimulai pada tanggal 26 September 2020 sesuai permintaan pak bupati itu sendiri." jelasnya.
Sementara untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati PALI, Paslon Heri Amalindo dan Drs H Soemarjono (HERO) masih menunggu hasil tes kesehatan dan rapat pleno KPU terlebih dahulu.
Dengan pengajuan cuti Bupati Heri Amalindo, sesuai dengan aturan artinya Wakil Bupati PALI akan menjabat sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati.
• 4 Perwira di Polres OKI Disertijab Yakni Kabagops, Kasatreskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Air Sugihan
"Wabup Ferdian akan menjabat Plt Bupati PALI. Sesuai dengan pengajuan cuti Bupati hingga selesai pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang," jelasnya.