Breaking News

Berita Muba

Rumah Wakil Ketua I DPRD Muba Nunggak Tagihan PDAM Capai Rp 28,3 Juta

Rumah pribadi anggota DPRD Muba yakni Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi menunggak iuran tagihan air PDAM selama 30 bulan terhitung sejak tahun 2013

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, MUBA — Rumah pribadi anggota DPRD Muba yakni Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi menunggak iuran tagihan air PDAM selama 30 bulan terhitung sejak tahun 2013.

Hal ini diketahui ketika surat tagihan tunggakan pelanggan atas nama Jon Kenedi yang beralamat di
Perumahan GMP Blok B Nomor 90 tersebut tercecer di dekat bak pembuangan sampah yang tak jauh dari Perumahan GMP.

Jon Kenedi yang diketahui politisi PDI Perjuangan ini ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa rumah pribadinya tersebut menunggak tagihan pelanggan PDAM.

"Ya memang belum dibayar, kalau di Palembang murah cuma Rp300 ribu," ujar Jon Kenedi, ketika dikonfirmasi melalui ponsel pribadi miliknya, Kamis (24/9/20).

Jon mengaku, rumah pribadinya tersebut sudah sejak lima tahun lalu tidak ditempati dan ia menempti rumah dinas untuk Wakil Ketua DPRD.

DPRD Pagaralam Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan Pipa PDAM Patah di Kecamatan Dempo Tengah

Tetap Bijak Gunakan Air, Usai Pengerjaan Intake, Normalisasi di Tiga Unit PDAM Ini Bisa 2x24 Jam

 

“Memang rumah itu sudah tidak ditunggu lagi, jadi saya keberatan jika tagihannya seperti itu. Saya akan mengajukan keberatan dengan pihak PDAM, seharusnya alirannya di putus saja kalau tidak di putus wajar saja tagihannya terus membengkak,”ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan keterangan surat tagihan tersebut tercatat tunggakan rumah pribadi Jon Kenedi menunggak dari tahun 2013, 2014, dan tahun 2019 dengan jumlah total tunggakan Rp27.188.000 dan denda sebesar Rp1.185.000 sehingga total tagihan mencapai Rp28.373.000.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Randik Sekayu Firdaus Eldine saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan pembayaran tagihan beberapa kali ke kediaman pribadi Jon Kenedi.

"Sebenarnya kita sudah menyurati yang bersangkutan untuk pelunasan tunggakan, tapi tidak ada tanggapan.

Yang bersangkutan berjanji untuk segera melunasi tapi sampai sekarang belum di lunasi,”ungkapnya.

Terkait hal tersebut pihaknya berencana segera memutuskan sambungan aliran air PDAM ke kediaman pribadi Jon Kenedi.
Sedangkan untuk tagihan tetap kita tagihkan.

“Setelah ini kita akan kirim tim untuk memutuskan aliran air,"jelasnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved