Berita Muaraenim
PRIA Ini Curi Handphone Warga Riau di Mess PT Wika Muaraenim, Modus Pura-pura Jadi Tamu
Gustian alias Tian (28) warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk petugas Polsek Lawang Kidul
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardhani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Gustian alias Tian (28) warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk petugas Polsek Lawang Kidul.
Gustian dibekuk setelah mencuri HP milik Eli Sinaga (38) warga Kecamatan Kempar, Kabupaten Kempar, Provinsi Riau.
Sedangkan rekan pelaku A (25) masih buron.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 3 September 2020 sekitar pukul 14.30 di dalam mess PT. Wika di Jalan Lintas Baturaja tepatnya samping Laponta Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Pada saat kejadian, korban sedang istirahat didalam mess. Kemudian datanglah pelaku dengan berpura - pura bertamu dan langsung merampas Handphone milik korban.
• Polsek Lembak Polres Muara Enim Razia Masker di SPBU dan Rumah Makan
• Polres Muara Enim Launching Tim Hunter Covid-19, Putuskan Mata Rantai Virus Corona di Zona Merah
Setelah pelaku berhasil mengambil Handphone milik korban pelaku langsung berlari keluar mess dan diluar telah menunggu teman pelaku yang siap dengan sepeda motornya dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Tanjung Enim.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penyelidikan sekitar dua pekan akhirnya menemukan titik terang dimana Reskrim Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi bahwa pelaku yang bernama Gustian alias Tian terlihat sedang berada di rumahnya.
Kemudian Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yulisman SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan pelaku Gustian Adinata yang sedang berada didalam rumahnya.
• Cerita Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syahputra Tolong Ibu Melahirkan: Saya Kira Kena Jambret
• Istrinya Melahirkan di Mobil Kapolres Muaraenim, Pria Ini Selipkan Kata Bhayangkari di Nama Anaknya
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya yang bernama A alias Bregew (DPO) dengan mengambil paksa Handphone Samsung A20 warna Biru milik korban dan Handphone tersebut sudah pelaku jualkan kepada orang lain.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka Gustian Adinata alias Tian bersama barang buktinya yakni satu helai pakaian kaos oblong warna Hitam dan satu helai celana pendek warna Putih, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan rekan tersangka masih dalam pengejaran sebab indentitasnya sudah dikantongi.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 2 KUH Pidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.