Doni Dibawa ke Jakarta
BNN Dalami Dugaan Pencucian Uang Dilakukan Doni Anggota DPRD Palembang dari Hasil Bisnis Narkoba
BNN masih mendalami dugaan pencucian uang hasil bisnis narkoba yang dijalani Doni Anggota DPRD Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- BNN masih mendalami dugaan pencucian uang hasil bisnis narkoba yang dijalani Doni Anggota DPRD Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, mengungkapkan, terkait ada dugaan tindak pidana pencucian uang, yang didapat dari bisnis narkoba dijalani oleh tersangka Doni, hingga kini masih didalami oleh petugas BNNP Sumsel dan BNN RI Pusat.
Menurut Turman, kasus tersebut bisa mengarah ke pencucian uang.
Namun sampai saat ini masih dalam pengembangan.
Doni Anggota DPRD Palembang sekaligus bandar narkoba dibawa BNN ke Jakarta.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang ini dibawa bersama empat pelaku lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan seorang asisten rumah tangga tidak ikut dibawa petugas.
Doni ditangkap karena petugas berhasil menemukan sabu seberat 5 kilo gram dan ribuan pil ekstasi, Selasa (22/9/2020).
Doni ditangkap di lokasi laundry tempat usahanya.
• Gaya Doni Anggota DPRD Palembang Saat Dibawa ke Jakarta, Pakai Peci Hitam dan Celana Kotak-kotak
• ART Doni Anggota DPRD Palembang Ikut Ditangkap tak DIbawa ke Jakarta, Ini Alasan BNN
Kini Doni dan bersama tersangka lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan.
Saat berada di Kantor BNNP Sumsel, Doni mengenakan kaos bewarna kuning.
Ia terus menundukan kepalanya, bahkan terkesan bersembunyi di balik badan tersangka lainnya.
Ia dibawa menggunakan mobil BNN ke Bandara SMB II Palembang.
Setiba di bandara, Doni mengenakan peci hitam kaos berwarna coklat, dengan bawahan celanan kotak-kotak, lengkap dengan masker bagian wajahnya.