Breaking News

Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN, Usaha Laundry Jadi Kedok

Oknum dewan ini merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba jaringan Sumatera Jawa.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Sriwijaya Post, Rabu (23/9/2020); Usaha Laundry Jadi Kedok 

Dari hasil penyelidikan BNN, bila oknum dewan ini diketahui sudah menjadi bandar besar narkoba sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan.

Penyebaran barang haram narkoba diketahui dikendalikan Doni di dalam kota Palembang. Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.

Penangkapan anggota Dewan Palembang yang diketahui bernama Doni, ternyata pengembangan dari penangkapan 30 Kg sabu di kawasan Musi 2, Rabu (16/9) dan 13 kg sabu yang diamankan dari Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat Rabu (16/9) lalu.

Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba

Tim gabungan dari BNN Pusat, BNN Sumsel dan Polda Sumsel yang melakukan pengembangan mengetahui bila bandar besar pemilik sabu ini merupakan orang Palembang. Dari penyelidikan, ternyata Doni ini masuk jaringan pengedar narkoba Sumatera Jawa.

Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, pihaknya sudah lama mengintai D. Karena, sebelum menjadi anggota dewan D ini sudah terlebih dahulu sebagai bandar besar narkoba.

"Selain D, kami juga mengamankan lima orang anak buahnya.

Penangkapan ini, merupakan pengembangan dan penangkapan di di Jalan Soekarno Hatta Musi 2 Palembang dengan barang bukti 30 kg pada Rabu (16/9/2020) dan penangkapan Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 13 kg," jelasnya.

Pengembangan dilakukan bahkan sempat bolak balik dari Tasikmalaya ke Palembang untuk mengejar pemilik barang haram tersebut. Ternyata, informasi yang diperoleh BNN bila baru saja narkoba masuk. Dari situlah, dilakukan pengintaian dan akhirnya menangkap Doni bersama enam orang lainnya.
Dari penangkapan, barang bukti yang dihitung sabu sebanyak 5 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.

"Kami masih melakukan mengembangkan terhadap anggota keluarga yang bersangkutan. Karena, dari penangkapan enam orang, ada dua perempuan dan empat pria. Untuk dua orang perempuan ini masih ada hubungan keluarga dengan D juga masih kami dalami," jelasnya.

Sejauh ini, D masih bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Palembang. Namun, untuk pengembangan pada tersangka akan di bawa ke Jakarta. (ard/diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved