Tolak Jenazah Covid-19 Mobil Ambulance Dirusak & Sopirnya Dipukul, Polisi Usut Tuntas Pelaku

ideo seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 dipukul di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, vira

Editor: adi kurniawan
kompas.com
Foto ilustrasi virus corona 

SRIPOKU.COM -- Video seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 dipukul di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Devi Marsella, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam.

Terlihat alat pelindung diri (APD) yang dikenakan sopir sobek, serta kaca mobil ambulans pecah.

Hal itu diduga karena keluarga menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Polisi mengusut kasus pemukulan sopir dan perusakan ambulans pembawa jenazah pasien Covid-19 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Program Sejuta Bola Oleh Pemprov Sumsel, Kadispora Sumsel: Walaupun Pandemi Jangan Berhenti Berlatih

Program Sejuta Bola Oleh Pemprov Sumsel, Kadispora Sumsel: Walaupun Pandemi Jangan Berhenti Berlatih

Tertangkap Basah Selingkuh Saat Suami Sholat Subuh ke Masjid, Pasangan Selingkuh Akui Soal Ini

Kasat Reskrim Polresta Manado AKBP Tommy Aruan mengatakan, sudah menerima laporan terkait penganiayaan dan perusakan tersebut.

"Sudah dilaporkan dan lagi ditindaklanjuti untuk proses lidik dan sidik," kata Tommy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020). 

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara Steaven Dandel menyebut, kasus itu sudah dilaporkan pengelola Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado ke polisi.

 

 

Dalam keterangan unggahan di akun miliknya, Devi mengaku sangat sakit hati karena suaminya telah dipukul.

"Laki (suami) jadi korban penganiayaan di Talawaan Bajo, Wori. So bantu antar, ngoni bekeng bagitu tape laki (sudah dibantu antar, malah mereka memakai cara anarkistis kepada suami saya)," katanya.

Dalam video itu juga terdengar suara agar sopir ambulans tidak melepaskan APD yang digunakan sebagai bukti adanya penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Usut Pemukulan Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Pasien Covid-19 di Minahasa Utara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved